Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa Menggarisbawahi Pentingnya Sistematika Penyusunan LPPD
Banggai Laut, Fakta Depok _ (12 – 02 – 2025). Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut menyelenggarakan kegiatan Penguatan Sistematika Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024 di Gedung Ali Hamid. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Februari 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, Sekretaris Daerah, Ruslan Tolani, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Juwaidah M. Mataiya, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim penyusun LPPD.

LPPD Sebagai Instrumen Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Kaepa menegaskan bahwa LPPD memiliki peran krusial sebagai instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. LPPD juga berfungsi sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah.
Pentingnya Penyusunan LPPD yang Sistematis
Penyusunan LPPD yang sistematis dan akurat adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui Penguatan Sistematika ini, diharapkan laporan yang dihasilkan akan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sofyan Kaepa.
Bimbingan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Tenaga Ahli yang memberikan bimbingan teknis terkait sistematika penyusunan LPPD. Peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang metode pelaporan berbasis data yang valid serta strategi penyusunan laporan yang efektif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dapat menyusun LPPD yang lebih berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (*FTT*)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita terkini dan peristiwa penting lainnya, kunjungi halaman utama Fakta Depok.