Problem Solving: Perkelahian di Siantar Utara Berujung Damai di Polsek
Pematangsiantar – Fakta Depok, Polsek Siantar Utara bergerak cepat menanggapi laporan perkelahian warga. Melalui piket Pawas, SPKT, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Aipda Yudi P. Wibawa, kasus perkelahian berhasil diselesaikan melalui problem solving pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Insiden perkelahian terjadi di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa bermula ketika Marisi Opniel Panggabean (22), pengemudi angkot Koperasi Beringin, bersenggolan dengan sepeda motor yang sedang dirapikan oleh Sri Susanto (42), seorang tukang parkir.
Senggolan tersebut memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian satu lawan satu. Akibatnya, kedua belah pihak mengalami luka memar di wajah dan kepala.
Mediasi dan Penyelesaian Kekeluargaan
Menerima laporan dari warga, Aipda Yudi P. Wibawa bersama tim segera membawa Marisi dan Sri Susanto ke Mako Polsek Siantar Utara. Setelah melalui proses mediasi yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Mereka juga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, sehingga perkara perkelahian tersebut resmi diselesaikan melalui mekanisme problem solving. Fakta Depok terus berupaya menyajikan berita yang berimbang dan akurat.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian,” ujar Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH.