CV Napogos Berkarya Jaya Keluhkan Galian C Ilegal di Tapanuli Tengah

Keluhan Pengusaha Tambang Tapteng Soal Galian C Ilegal

CV Napogos Berkarya Jaya Mengeluhkan Galian C Ilegal di Tapanuli Tengah: Penegakan Hukum Dipertanyakan

Tapanuli Tengah menjadi sorotan terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan pengusaha tambang resmi. CV Napogos Berkarya Jaya, sebuah perusahaan tambang Galian C berizin, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi ini. Mereka merasa dirugikan karena harus bersaing dengan penambang ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan ketat dan menjual hasil tambang dengan harga yang jauh lebih murah.

Jeritan Pengusaha Tambang Resmi: Persaingan Tidak Sehat Mengancam Usaha

Megawati Pasaribu, pemilik CV Napogos Berkarya Jaya, menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Senin, 3 Maret 2025. Ia mengungkapkan bahwa sejak mendapatkan izin resmi, perusahaannya justru seringkali mendapatkan panggilan pemeriksaan. Sementara itu, aktivitas penambangan ilegal di Tapanuli Tengah seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami sudah mengurus izin dengan biaya besar dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Namun, kenyataannya, usaha kami semakin terpuruk karena galian ilegal yang menjual hasil tambangnya dengan harga jauh lebih murah. Ini jelas persaingan yang tidak sehat,” ujarnya dengan nada kecewa. Persaingan tidak sehat ini tentu berdampak buruk bagi kelangsungan usaha Fakta Depok dan pengusaha lokal lainnya.

Modal Terkuras, Operasional Terancam: Dampak Galian C Ilegal

Megawati Pasaribu juga menyoroti kesulitan dalam mengembalikan modal akibat keberadaan tambang ilegal yang menekan harga pasar. Biaya operasional perusahaan, termasuk gaji pekerja dan perawatan alat, menjadi beban berat yang semakin sulit ditutupi. Ia khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, usahanya terancam gulung tikar.

“Kami sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk mengurus izin, tapi akibat persaingan tidak sehat ini, modal kami sulit kembali. Bahkan, untuk biaya operasional harian pun semakin terancam. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin usaha kami akan gulung tikar,” keluhnya.

Pemerintah Daerah Turun Tangan: Verifikasi Legalitas Usaha Tambang

Sebagai bentuk tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Erwin Hotmansah Harahap, bersama Kepala Bidang (Kabid) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tapteng, Jinto Siburian, melakukan pengecekan langsung ke lokasi CV Napogos Berkarya Jaya pada Kamis, 20 Februari 2025. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan legalitas usaha tambang tersebut.

Dalam pengecekan tersebut, Kabid DPMPTSP Tapteng menegaskan bahwa CV Napogos Berkarya Jaya telah memiliki izin resmi yang mencakup lokasi usaha serta persetujuan masyarakat setempat.

Harapan Pengusaha: Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas

Megawati Pasaribu berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal yang merugikan pengusaha yang taat aturan. Ia memohon kepada Kapolres Tapteng dan instansi terkait agar segera menindak tegas tambang ilegal dan menegakkan hukum dengan adil.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolres Tapteng dan instansi terkait agar segera menindak tegas tambang ilegal. Jangan biarkan hukum hanya berpihak pada mereka yang tidak mengikuti aturan. Kami percaya bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan dengan adil,” tutupnya.

Menciptakan Iklim Usaha yang Sehat: Pentingnya Keberpihakan Pemerintah

Kasus maraknya tambang ilegal di Tapanuli Tengah menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha resmi. Keberpihakan pemerintah dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat serta memberikan perlindungan bagi pengusaha yang telah mengikuti aturan dengan benar. Temukan informasi menarik lainnya hanya di Fakta Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *